Jadwal SIM Keliling Jombang - Informasi ini akan memberikan manfaat yang besar kepada penduduk Jombang, terutama bagi mereka yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka melalui layanan SIM Keliling.
Dalam era digital yang semakin canggih ini, SIM (Surat Izin Mengemudi) telah menjadi elemen tak terpisahkan dalam kehidupan kita. SIM menjadi suatu kebutuhan mutlak untuk mobilitas, kemajuan karier, dan kelancaran rutinitas sehari-hari kita. Namun, kenyataannya seringkali jauh dari kata sederhana. Antrean panjang yang tak berujung di kantor Samsat atau jaringan birokrasi yang rumit dapat menjadi hambatan yang menguji kesabaran kita.
Namun, di tengah era yang semakin cerdas dan efisien, ada kabar baik bagi mereka yang mencari solusi yang lebih nyaman dan cerdik. Layanan SIM Keliling, sebagai inovasi terdepan dalam pelayanan publik, telah tiba untuk membawa kenyamanan langsung ke depan pintu Anda. Dengan pilihan ini, Anda tidak lagi perlu menyia-nyiakan waktu berjam-jam dalam antrian yang tak kunjung usai atau terjebak dalam jaringan berkas yang membingungkan. Layanan ini membawa kesejahteraan dan efisiensi ke dalam proses penerbitan dan perpanjangan SIM Anda.
Artikel ini akan membawa Anda ke dalam dunia jadwal terbaru Layanan SIM Keliling, memungkinkan Anda untuk merencanakan kunjungan Anda dengan penuh ketelitian dan menjamin kelancaran proses perpanjangan SIM Anda. Inilah keunggulan yang ditawarkan oleh SIM Keliling untuk memenuhi kebutuhan mobilitas Anda.
Jadwal SIM Keliling Jombang Ter-update
- Hari Senin, lokasi di Kantor Kecamatan Ploso
- Hari Selasa, lokasi di Alun-alun jombang atau Taman Kebon Rojo
- Hari Rabu, lokasi di Polsek Diek
- Hari Kamis, lokasi di Kantor Kecamatan Ngoro atau Terminal Ngoro
- Hari Jumat, lokasi di Lapangan Depan Polsek Sumobito
- Hari Sabtu, lokasidi Alun-alun Mojoagung
Layanan SIM keliling Jombang dimulai dari pukul 08.00 - 12.00 WIB
- Hari Senin, lokasi di Kantor Kecamatan Ploso
- Hari Selasa, lokasi di Alun-alun jombang atau Taman Kebon Rojo
- Hari Rabu, lokasi di Polsek Diek
- Hari Kamis, lokasi di Kantor Kecamatan Ngoro atau Terminal Ngoro
- Hari Jumat, lokasi di Lapangan Depan Polsek Sumobito
- Hari Sabtu, lokasidi Alun-alun Mojoagung
Syarat & Dokumen untuk Perpanjang SIM Keliling Jombang
- Siapkan E-KTP asli & fotokopi E-KTP (bisa siapkan 3 kali salinan)
- SIM asli A/C yang masih berlaku & fotokopi (bisa siapkan 3 kali salinan)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
- Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos
- Siapkan E-KTP asli & fotokopi E-KTP (bisa siapkan 3 kali salinan)
- SIM asli A/C yang masih berlaku & fotokopi (bisa siapkan 3 kali salinan)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
- Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos
Biaya untuk Perpanjang SIM di Jombang
- SIM A : Rp. 80.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
- SIM C : Rp. 75.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
Aturan untuk Perpanjang SIM Terbaru
- Masa aktif berlaku SIM akan dimulai terhitung dari tanggal perpanjangan, tidak mengikuti tanggal lahir lagi
- Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa diperpanjang. Atau harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru
Lokasi Polantas Jombang
Kemudahan SIMPLISSIMO untuk Mobilitas Anda
- Jadwal Operasional: Layanan SIM Keliling biasanya mengikuti jadwal operasional yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadwal ini mencakup waktu dan lokasi di mana unit SIM Keliling akan beroperasi. Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan dan situasi setempat.
- Lokasi Pelayanan: Layanan SIM Keliling seringkali diadakan di lokasi strategis seperti pasar ramai, pusat perbelanjaan, kompleks perumahan, atau bahkan lokasi publik yang mungkin belum pernah Anda dengar sebelumnya. Ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor polisi konvensional.
- Jenis SIM yang Tersedia: Di unit SIM Keliling, Anda biasanya dapat mengurus berbagai jenis SIM, termasuk SIM A (untuk kendaraan roda empat), SIM C (untuk kendaraan roda dua), dan mungkin jenis SIM lainnya, tergantung pada wilayah dan kebijakan setempat.
- Persyaratan dan Dokumen: Untuk mengurus SIM, Anda perlu memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti mengisi formulir aplikasi, melampirkan fotokopi dokumen identitas, dan mungkin melengkapi dokumen tambahan seperti hasil tes kesehatan.
- Biaya: Layanan SIM Keliling biasanya membebankan biaya yang sebanding dengan pengurusan SIM di kantor polisi konvensional. Pastikan untuk mengetahui biayanya sebelumnya dan siapkan uang tunai dalam nominal yang tepat jika diperlukan.