Jadwal SIM Keliling Surabaya Hari Ini

SIM KELILING
0

Jadwal SIM Keliling Surabaya - Informasi ini akan memberikan manfaat yang besar kepada penduduk Surabaya, terutama bagi mereka yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka melalui layanan SIM Keliling.

SIM Keliling Surabaya


Dalam era digital yang serba canggih ini, SIM (Surat Izin Mengemudi) telah menjadi elemen tak terpisahkan dalam kehidupan kita. SIM telah menjadi suatu kebutuhan yang mutlak untuk mobilitas, kemajuan karier, dan kelancaran rutinitas sehari-hari kita. Namun, kenyataannya seringkali jauh dari kata sederhana. Antrean panjang yang tak berujung di kantor Samsat atau jaringan birokrasi yang rumit dapat menjadi hambatan yang menguji kesabaran kita.

Namun, di tengah era yang semakin cerdas dan efisien, ada kabar baik bagi mereka yang mencari solusi yang lebih nyaman dan cerdik. Layanan SIM Keliling, sebagai inovasi terdepan dalam pelayanan publik, telah tiba untuk membawa kenyamanan langsung ke depan pintu Anda. Dengan pilihan ini, Anda tidak lagi perlu menyia-nyiakan waktu berjam-jam dalam antrian yang tak kunjung usai atau terjebak dalam jaringan berkas yang membingungkan. Layanan ini membawa kesejahteraan dan efisiensi ke dalam proses penerbitan dan perpanjangan SIM Anda.

Tulisan ini akan membawa Anda ke dalam dunia jadwal terbaru Layanan SIM Keliling, memungkinkan Anda untuk merencanakan kunjungan Anda dengan penuh ketelitian dan menjamin kelancaran proses perpanjangan SIM Anda. Inilah keunggulan yang ditawarkan oleh SIM Keliling.


Jadwal SIM Keliling Surabaya Ter-update

Tanggal 1 - lokasi di Libur
Tanggal 2 - lokasi di Parkiran Depan Pantai Ria Kenjeran & Kampus 45 Mayjen Sungkono
Tanggal 3 - lokasi di Kampus 45 Mayjen Sungkono & Parkiran Masjid Nurul Iman Wonocolo
Tanggal 4 - lokasi di Parkiran Gereja Behtani Nginden & Halaman Kecamatan Sambikerep
Tanggal 5 - lokasi di Parkiran Gereja Behtani Nginden & Halaman Kecamatan Sambikerep
Tanggal 6 - lokasi di Parkiran SWK Jambangan & Parkiran SMAK Santo Yusuf Karang Pilang
Tanggal 7 - lokasi di Parkiran SWK Jambangan & Parkiran SMAK Santo Yusuf Karang Pilang
Tanggal 8 - lokasi di Libur
Tanggal 9 - lokasi di Halaman Kelurahan Dukuh Menanggal Gayungan & SMAN 22 Balas Klumprik Wiyung
Tanggal 10 - lokasi di Halaman Kelurahan Dukuh Menanggal Gayungan & SMAN 22 Balas Klumprik Wiyung
Tanggal 11 - lokasi di Balai RW 10 Kel. Ujung Jl. Sawah Pulo SR 02 & Transmart Dukuh Kupang
Tanggal 12 - lokasi di Pakiran Pasar Turi Baru & Parkiran Pasar Baru Gunung Anyar
Tanggal 13 - lokasi di Pakiran Pasar Turi Baru & Parkiran Pasar Baru Gunung Anyar
Tanggal 14 - lokasi di Pasar Kutisari Baru & Balai RW 6 Darmo Indah Kec. Tandes
Tanggal 15 - lokasi di Libur
Tanggal 16 - lokasi di Rusun Penjaring Sari & Balai RW 06 Darmo Indah Kec. Tandes
Tanggal 17 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 18 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 19 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 20 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 21 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 22 - lokasi di Libur
Tanggal 23 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 24 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 25 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 26 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 27 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 28 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 29 - lokasi di Libur
Tanggal 30 - lokasi di tunggu update!!
Tanggal 31 - lokasi di tunggu update!!

Layanan SIM keliling Surabaya dimulai dari pukul 08.00 - 12.00 WIB

Syarat & Dokumen untuk Perpanjang SIM Keliling Surabaya

  • Siapkan E-KTP asli & fotokopi E-KTP (bisa siapkan 2 kali salinan)
  • SIM asli A/C yang masih berlaku & fotokopi  (bisa siapkan 2 kali salinan)
  • Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
  • Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos

Biaya untuk Perpanjang SIM di Surabaya

Umunya untuk biaya perpanjang SIM adalah sebagai berikut:
  • SIM A : Rp. 80.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
  • SIM C : Rp. 75.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
Tentunya biaya ini diluar tes kesehatan dan tes psikologi


Aturan untuk Perpanjang SIM Terbaru

Berikut merupakan aturan atau regulasi-regulasi terkait perpanjangan SIM yang perlu diperhatikan
  • Masa aktif berlaku SIM akan dimulai terhitung dari tanggal perpanjangan, tidak mengikuti tanggal lahir lagi
  • Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa diperpanjang. Atau harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru

Lokasi Polantas Surabaya

Alamat : Manyar Kertoarjo No.1, Manyar Sabrangan, Kec. Mulyorejo, Surabaya, Jawa Timur 60116


Kemudahan SIMPLISSIMO untuk Mobilitas Anda

Di era yang semakin canggih ini, SIM (Surat Izin Mengemudi) telah menjadi unsur integral dalam kehidupan kita, menjadi suatu kebutuhan yang mutlak untuk mobilitas, kemajuan karier, dan kelancaran rutinitas sehari-hari. Namun, realitasnya seringkali tidak sesederhana yang kita bayangkan. Antrean panjang di kantor Samsat atau jaringan birokrasi yang kompleks dapat menjadi rintangan yang menguji kesabaran kita.

Namun, ada kabar baik bagi mereka yang mencari solusi yang lebih nyaman dan praktis. Layanan SIM Keliling, sebagai inovasi terdepan dalam pelayanan publik, telah hadir untuk membawa kemudahan langsung ke depan pintu Anda. Dengan pilihan ini, Anda tidak lagi perlu menghabiskan berjam-jam dalam antrian yang tak berujung atau terjebak dalam jaringan berkas yang membingungkan. Layanan ini membawa kenyamanan dan efisiensi ke dalam proses penerbitan dan perpanjangan SIM Anda.

Simak beberapa poin penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan SIM Keliling:

  1. Jadwal Operasional: Layanan SIM Keliling biasanya mengikuti jadwal operasional yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadwal ini mencakup waktu dan lokasi di mana unit SIM Keliling akan beroperasi. Namun, perlu diingat bahwa jadwal ini dapat berubah sesuai dengan kebijakan dan situasi setempat.

  2. Lokasi Pelayanan: Layanan SIM Keliling seringkali diadakan di lokasi strategis seperti pasar ramai, pusat perbelanjaan, kompleks perumahan, atau bahkan lokasi publik yang mungkin belum pernah Anda dengar sebelumnya. Ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor polisi konvensional.

  3. Jenis SIM yang Tersedia: Di unit SIM Keliling, Anda biasanya dapat mengurus berbagai jenis SIM, termasuk SIM A (untuk kendaraan roda empat), SIM C (untuk kendaraan roda dua), dan mungkin jenis SIM lainnya, tergantung pada wilayah dan kebijakan setempat.

  4. Persyaratan dan Dokumen: Untuk mengurus SIM, Anda perlu memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti mengisi formulir aplikasi, melampirkan fotokopi dokumen identitas, dan mungkin melengkapi dokumen tambahan seperti hasil tes kesehatan.

  5. Biaya: Layanan SIM Keliling biasanya membebankan biaya yang sebanding dengan pengurusan SIM di kantor polisi konvensional. Pastikan untuk mengetahui biayanya sebelumnya dan siapkan uang tunai dalam nominal yang tepat jika diperlukan.

Dengan SimPATIK, masyarakat yang sibuk atau kesulitan datang ke kantor polisi reguler untuk mengurus atau memperpanjang SIM mereka dapat bernapas lega. Dengan pendekatan unik ini, masyarakat dapat lebih mudah mematuhi peraturan lalu lintas dan memiliki SIM yang sah untuk berkendara dengan aman dan nyaman. SimPATIK: Meraih SIM dengan Mudah!

Posting Komentar

0Komentar
Posting Komentar (0)