Jadwal SIM Keliling Subang - Informasi ini akan memberikan manfaat yang besar kepada penduduk Subang, terutama bagi mereka yang berencana memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka melalui layanan SIM Keliling.
Selama era digital yang begitu canggih ini, SIM (Surat Izin Mengemudi) telah menjadi elemen integral dalam kehidupan kita, menjadi suatu kebutuhan yang mutlak untuk mobilitas, keberlanjutan karier, dan kelancaran rutinitas sehari-hari. Namun, realitasnya seringkali jauh dari sederhana. Antrean panjang tak berujung di kantor Samsat atau jaringan birokrasi yang rumit bisa menjadi rintangan yang mungkin menggugat kesabaran kita.
Namun, dalam suasana yang semakin cerdas dan efisien, ada kabar gembira bagi mereka yang mencari solusi yang lebih nyaman dan cerdik. Layanan SIM Keliling, sebagai inovasi terdepan dalam layanan publik, hadir untuk mengantarkan kenyamanan tepat ke depan pintu Anda. Dengan pilihan ini, Anda tidak lagi harus membuang waktu berjam-jam dalam antrian tak berujung atau terjebak dalam jalinan berkas yang membingungkan. Layanan ini membawa kesejahteraan dan efisiensi ke dalam proses penerbitan dan perpanjangan SIM Anda.
Artikel ini akan membawa Anda masuk ke dalam dunia jadwal terkini Layanan SIM Keliling, memungkinkan Anda untuk merencanakan kunjungan Anda dengan penuh ketelitian dan menjamin kelancaran proses perpanjangan SIM Anda. Itulah keuntungan yang diberikan oleh SIM Keliling: Kemudahan dan Efisiensi di Pintu Anda!
Jadwal SIM Keliling Subang Ter-update
- Senin, lokasi di kantor Kecamatan Jalancagak, pukul 09.00 - 12.00 WIB
- Selasa, lokasi di Plaza Pegaden, pukul 09.00 - 12.00 WIB
- Rabu, lokasi di Plaza Kalijati, pukul 09.00 - 12.00 WIB
- Kamis, lokasi di Fly Over Pamanukan, pukul 09.00 - 12.00 WIB
- Jumat, lokasi di Pasar Purwadadi, pukul 09.00 - 11.00 WIB
- Sabtu, lokasi di Plaza Pegaden, pukul 09.00 - 10.30 WIB
* Update Oktober 2023, jadwal diatas merupakan jadwal yang masih berlaku
Syarat & Dokumen untuk Perpanjang SIM Keliling Subang
- Siapkan E-KTP asli & fotokopi E-KTP (bisa siapkan 2 kali salinan)
- SIM asli A/C yang masih berlaku & fotokopi (bisa siapkan 2 kali salinan)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
- Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos
- Siapkan E-KTP asli & fotokopi E-KTP (bisa siapkan 2 kali salinan)
- SIM asli A/C yang masih berlaku & fotokopi (bisa siapkan 2 kali salinan)
- Surat keterangan sehat dari puskesmas / dokter, wajib dengan hasil sehat
- Surat hasil tes psikologi, wajib dengan hasil lolos
Biaya untuk Perpanjang SIM di Subang
- SIM A : Rp. 80.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
- SIM C : Rp. 75.000 untuk masa berlaku 5 tahunan
Aturan untuk Perpanjang SIM Terbaru
- Masa aktif berlaku SIM akan dimulai terhitung dari tanggal perpanjangan, tidak mengikuti tanggal lahir lagi
- Jika masa berlaku SIM sudah lewat, maka tidak bisa diperpanjang. Atau harus mengikuti prosedur pembuatan SIM baru
Lokasi Polres Subang
SimPATIK: Perjalanan Ke Lokasi SIM Tanpa Batas
- Jadwal Petualangan: Biasanya, Layanan SIM Keliling mengikuti jadwal petualangan yang telah ditetapkan sebelumnya. Jadwal ini mencakup waktu dan lokasi di mana unit SIM Keliling akan beroperasi. Namun, jangan terlalu terkejut jika jadwal ini berubah sesuai dengan kebijakan dan situasi setempat.
- Destinasi Pelayanan: SIM Keliling seringkali membuka layanannya di tempat-tempat strategis seperti pasar ramai, pusat perbelanjaan yang sibuk, kompleks perumahan, atau bahkan di lokasi publik yang mungkin belum pernah Anda dengar sebelumnya. Pendekatan ini dimaksudkan untuk memudahkan akses masyarakat tanpa harus melakukan perjalanan jauh ke kantor polisi tradisional.
- Ragam SIM yang Ditawarkan: Di unit SIM Keliling, biasanya Anda dapat mengurus berbagai jenis SIM, termasuk SIM A (untuk kendaraan roda empat), SIM C (untuk kendaraan roda dua), dan mungkin jenis SIM lainnya, tergantung pada wilayah dan kebijakan setempat.
- Persyaratan dan Berkas: Untuk mengurus SIM, Anda harus memenuhi persyaratan yang berlaku, seperti mengisi formulir aplikasi, melampirkan fotokopi dokumen identitas, dan mungkin melengkapi dokumen tambahan seperti hasil tes kesehatan.
- Biaya: Layanan SIM Keliling biasanya mengenakan biaya yang setara dengan biaya pengurusan SIM di kantor polisi konvensional. Pastikan Anda mengetahui biayanya sebelumnya dan siapkan uang tunai dalam nominal yang sesuai jika diperlukan.